Rabu, 22 Agustus 2018

Syarat Pendaftaran CPNS 2018


Syarat Pendaftaran CPNS 2018

Syarat Pendaftaran CPNS 2018 – Pemerintah bakal membuka penerimaan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Kemungkinan besar penerimaan CPNS 2018 dibuka Juli 2018.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pembukaan penerimaan CPNS bisa berlangsung pada Juli 2018 jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menyelesaikan formasi penerimaan CPNS.

Bagi Anda yang ingin mencoba kesempatan untuk menjadi CPNS tahun ini, ada baiknya menyiapkan syarat-syarat umum. Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai tenaga profesional, dokumen atau berkas yang harus anda penuhi dan persiapkan adalah sebagai berikut ini.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Ijasah dan Transkip Nilai yang Sudah di Legalisir
  • Surat Keterangan Akreditas dari BAN Perguruan Tinggi
  • Pas Foto Terbaru Ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan background berwarna merah.
Bagi lulusan SMA atau D3, dokumen dan berkas yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
  • Materai Rp. 6.000
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijasah/STTB
  • Fotokopi Ijasah SD, SLTP, dan SLTA
Persyaratan Umum Pendaftar CPNS 2018
Dirangkum oleh salah satu surat kabar elektronik penerimaan CPNS gelombang I dan gelombang 2 akan segera dibuka. Berikut informasi yang wajib diketahui oleh calon pelamar mengenai beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
  • Warga Negara Indonesia
Syarat wajib penting dan yag harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2018 adalah pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada  Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Selain itu, pelamar juga merupakan WNI yang sehat jasmani serta rohaninya.
  • Berkelakuan Baik dan Terpuji
Calon Pegawaian Negeri Sipil atau CPNS 2018 harus merupakan orang yang memiliki perilakua baik dan tidak pernah dihukum atau dipenjara berdasarkan keputusan dari pengedilan sebagai kuasa hukum tertinggi.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh instansi sebgaia PNS/Anggota TNI atau Polri atau tidak diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Pelamar tidak sedang menyandang gelar sebagai CPNS atau PNS atau Calon Anggota TNI atau Polri serta tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
Persyaratan Khusus Pendaftar atau Pelamar CPNS 2018
Sedangkan untuk syarat pendaftaran CPNS wajib khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2018 adalah sebagai berikut ini:
  • Pelamar memiliki ijazah Magister/master S2, Sarjana S1 dan Diploma D3 sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih dan dibutuhkan oleh pelamar.
  • Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah memiliki akreditasi oleh BAN PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud).
  • Syarat IPK bagi pelamar adalah 3.00 untuk pelamar lulusan S2 dan 2,65 untuk pelamar lulusan S1
  • Berusia minaml 18 tahun, untuk pelamar s1 maksimal umur 30 tahun sedangkan untuk pelamar lulusan S2 umur maksimal 32 tahun
  • Nilai TOEFL minimal yang harus dimiliki oleh pelamar adalah sebesar 400 untuk lulusan S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk S2.
Tata Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS 2018
  1. Bagi anda yang berniat untuk mendaftarkan diri anda bisa memiulai proses pendaftaran pelamar melalui situs online masing-masing kementerian/CPNS Daerah yang sudah diumumkan.
  2. Setelah itu, anda bisa mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
  3. Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran yang dapat digunakan sebagai nomer identitas pelamar CPNS 2018.
  4. Setelah itu, Pelamar diharuskan untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan:
  • Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
  • Hasil scan ijazah asli dalam format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
  • Hasil scan transkrip asli nilai akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
    Dengan Mengirimkan beberapa berkas sebagai berikut:
  • Tempelkan Formulir pendaftaran yang sudah dicetak pada sampul map;
  • Kirim softfile Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang bisa diunduh dari akun pelamar melalui situs online;
  • Siapkan 1 lembar fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisir disertai dengan cap dan tanda tangan asli;
  • Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter atau instansi kesehatan pemerintah terkait;
  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS, kemudian ditandatangani di atas materai Rp.6000,-. Pastikan Surat pernyataan tersebut dapat diunduh dari akun anda sebagai pelamar melalui situs online;
  • Kirimkan juga pas foto terbaru ukuran 3×4 dengan background merah sebanyak 3 lembar. Tulis nama pelamar di bagian belekang 2 lembar foto dan tempelkan 1 lembar foto di formulir pendaftaran;
  • Fotokopi sertifikat TOEFL; dan
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Susun rapi semua kelengkapan berkas sesuai dengan urutan diatas, lalu masukkan berkas ke dalam map. Masukkan map kedalam amplop coklat, tempelkan nomor pendaftaran pada pojok kiri atas amplop dan dikirimkan melalui pos tercatat kepada pada situs online;
*Bagi Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya maka secara otomatis akan terdiskualifikasi.

Pelaksanaan Ujian atau Tes CPNS 2018
Bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi nantinya kan diumumkan melalui situs online. Bagi peserta yang lolos, mereka bisa mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang akan dilaksanakan setelah seleksi administrasi selesai. Mencetak kartu tanda peserta ujian melalui situs online dari kementerian atau pemerintah daerah setempat bagi pelamar yang memenuhi syarat administrasi.

Itulah beberapa informasi mengenai syarat pendaftaran CPNS 2018 yang wajib dan harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2018 yang bisa kami informasikan. Semoga informasi pada artikel ini bermanfaat …
Syarat Pendaftaran CPNS 2018

Selasa, 21 Agustus 2018

Pendaftaran CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018


Pendaftaran CPNS 2018 – Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan yang diidam-idamkan bagi sebagian orang. Rekrutmen CPNS dari tahun ke tahun ramai oleh pendaftar yang bersiap menjadi abdi negara. Di tahun 2017 silam, pendaftaran CPNS sudah buka dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama oleh Kementrian Hukum dan HAM, dan gelombang kedua oleh beberapa Kementrian dan Lembaga.

Nah, di tahun 2018 ini pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintahan daerah. Kabar baiknya lagi, bagi pendaftar yg gagal di gelombang sebelumnya pada tahun lalu, masih bisa daftar kembali. Namun, ada beberapa hal yang harus kamu tahu mengenai pendaftaran CPNS 2018, antara lain:
1.      Persyaratan Umum Pendaftar
  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
2.      Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Dokumen yang perlu dipersiapkan antara pendaftar SMA dengan pendaftar sarjana berbeda. Untuk tenaga profesional, persyaratannya meliputi:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  • Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  • Pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
Untuk Anda yang lulusan D III dan SMA/sederajat, harus menyiapkan dokumen tambahan, antara lain:
  • Materai Rp 6.000
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah/STTB
  • Fotokopi ijazah SD
  • Fotokopi ijazah SLTP
  • Fotokopi ijazah SLTA.
3.      Tata Cara Pendaftaran
  • Pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
  • Isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
  • Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
  • Unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
  • Kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir, Fotokopi Surat Keterangan Sehat, Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS 2018, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-, pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna.
4.      Kuota Penerimaan
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.
“Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018,” ujarnya.
Pemerintah tetap melakukan seleksi CPNS 2018 dengan sistem zero growth, mengingat moratorium sampai belum dicabut oleh Menteri PANRB. Artinya, tambahan CPNS tidak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun.

Cara Pendaftaran CPNS 2018 di web SSCN BKN
Sebenarnya ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2018 atau registrasi online agar bisa ikut serta dalam tes CPNS 2018, dan berikut langkah serta tata cara mendaftarkan diri dalam pelaksanaan tes CPNS 2018 yang akan datang.
Cara lengkap registrasi online tes CPNS 2018
  1. Calon pelamar wajib membuka portal CPNS 2018 www.panselnas.menpan.go.id dan mencari info: a) Melihat pengumuman formasi jabatan untuk Instansi yang ingin dilamar dan juga syarat pendaftarannya. b) Mendaftarkan NIK, Nama, Tanggal lahir, dan Email aktif. c) Memilih Instansi yang dilamar.
  2. Pelamar akan mendapat email balasan dari portal CPNS 2014, berupa User Name, Password dan Link Regristasi online dari Instansi yang dilamar.
  3. Pelamar masuk ke portal www.sscn.bkn.go.id login dengan User Name dan Password yang dikirim portal CPNS 2018 ke Email yang telah didaftarkan. a) Pelamar dapat melihat pengumuman dan persyaratan pendaftaran untuk Instansi yang telah dilamar. b) Pelamar mengisikan Biodata Pelamar. c) Memilih Kualifikasi Pendidikan dan Formasi Jabatan yang dilamar (Maksimal 3 Formasi Jabatan sesuai Kualifikasi Pendidikan). d) Mencetak kartu regristasi SSCN.
  4. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan syarat pendaftaran masing – masing Instansi dan diwajibkan pula menyertakan kartu regristasi SSCN untuk di verifikasi.
Demikianlah mengenai Info CPNS 2018 Info Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN.BKN.Go.Id Petunjuk Lengkap. Semoga bermanfaat…

Pendaftaran CPNS 2018